Jumat, 04 Maret 2011

KebunTani.Com Cradle to Cradle not Cradle to Grave * Home * About * Arsip Pemanfaatan Limbah Nenas dalam Pembuatan Tempe

Nenas merupakan salah satu tanaman buah tropis yang memiliki banyak manfaat sehingga layak untuk dijadikan sebagai buah andalan bagi pendapatan devisa negara maupun konsumsi dalam negeri. Buah nenas ini, memiliki banyak kandungan vitamin dan zat penting yang dibutuhkan bagi tubuh sehingga banyak dimanfaatkan sebagai obat, bahan pangan, bahan pakan ternak maupun bahan baku industry. Indonesia termasuk salah satu produsen nenas terbesar ke-5 di dunia setelah Brazil, Thailand, Filipina, dan Cina. Tentu saja, hal ini didukung karena Indonesia memiliki potensi agroklimat dan luasan lahan yang sangat memadai untuk pengembangan nenas.

Dari data statistic, produksi nenas di Indonesia semakin meningkat tiap tahunnya. Dengan semakin meningkatnya produksi nenas, maka limbah yang dihasilkan akan semakin meningkat pula. Selama ini yang diketahui manfaat buah nenas hanya diambil dagingnya saja, sementara kulit dan bonggolnya hanya dibuang. Padahal, dari limbah kulit dan bonggolnya masih memiliki manfaat . Salah satu pemanfaatan limbah kulit nenas dan bonggolnya ini misalnya dapat digunakan dalam mempercepat proses fermentasi pada tempe.

Tempe adalah makanan yang dibuat dari fermentasi terhadap biji kedelai atau beberapa bahan lain yang menggunakan beberapa jenis kapang Rhizopus, seperti Rhizopus oligosporus, Rh. oryzae, Rh. stolonifer (kapang roti), atau Rh. arrhizus, sehingga membentuk padatan kompak berwarna putih. Sediaan fermentasi ini secara umum dikenal sebagai “ragi tempe”.

Ada beberapa tahap yang dilakukan dalam pembuatan tempe. Tahap pertama adalah pencucian dan perebusan kedelai. Pada tahap ini, kedelai yang menjadi bahan baku utama dicuci berih kemudian dilakukan perendaman, agar kedelai menjadilebih lunak dan lebih asam. Dalam ukuran keasaman itu dapat diamati ketika timbul lendir pada rendaman kedelai tersebut. Setelah direndam selama 12 jam, kedelai dicuci dan direbus lagi, lalu diteruskan dengan peragian. Peragian ini biasanya menggunakan jamur Rhizopus oryzae, Rhizopus oligosporus dan Rhizopus stolonifer. Jamur-jamur inilah yang kemudian membentuk benang-benang putih tipis (hifa), yang membungkus kedelai. Jamur yang tumbuh pada kedelai tersebut menghasilkan enzim-enzim yang mampu merombak senyawa organik kompleks menjadi senyawa yang lebih sederhana sehingga senyawa tersebut dengan cepat dapat dipergunakan oleh tubu. Kemudian, saat hifa tersebut menyelimuti seluruh tubuh kedelai, proses pembuatan tempe dikatakan telah mencapai tahap akhir.

Dalam mempercepat proses produksi tempe sangat dipengaruhi oleh kondisi fermentasi misalnya pH dan suhunya. Pada kondisi fermentasi yang optimal, metabolisme jamur tempe akan meningkat sehingga proses akan berlangsung lebih cepat dan kualitas tempe yang dihasilkan juga lebih baik. Selain itu, fermentasi tempe juga dipengaruhi oleh kualitas kedelai, jenis jamur tempe yang digunakan. Jenis jamur tempe yang berbeda mempunyai kemampuan aktivitas yang berbeda pula. Untuk menghasilkan tempe secara cepat tentunya dipilih jamur tempe yang memiliki kemampuan metabolisme yang tinggi.

Bagi pengrajin tempe saat ini, terdapat kendala yang masih sering dihadapi salah satunya adalah lamanya proses fermentasi tempe yaitu sekitar 72 jam. Lamanya proses fermentasi tersebut akan menghamabat produktivitas tempe. Secara ekonomis, lambannya produktivitas ini tentunya akan mengurangi penghasilan juga. Oleh karena itu, untuk meningkatkan produktifitas tersebut dipakai kulit dan bonggol buah nanas.

Dengan memanfaatkan kulit dan bonggol nenas dalam fermentasi tempe dapat membantu dalam memecahkan masalah tersebut. Pemanfaatannya berprinsip pada kemampuan kulit dan bonggol nanas untuk membuat suasana asam atau pH yang tepat bagi pertumbuhan jamur tempe. Suasana asam atau pH yang pas bagi pertumbuhan jamur tempe itu sendiri berkisar antara 4 sampai 5.

Pada penggunaan kulit dan bonggol nenas dilakukan perendaman untuk mewujudkan suasana asam. Sebelum penggunaan, kulit dan bonggol nanas terlebih dahulu diiris-iris kecil, ditambah air, kemudian diblender. Setiap 300 gram air ditambahkan ekstrak kulit atau bonggol sebanyak 150 gram, atau perbandingannya adalah 2:1. Hasilnya setelah diukur pH untuk ekstrak adalah 4,2 bonggol dan untuk ekstrak kulit adalah 3,2.

Hasil blenderan kulit atau bonggol nanas tersebut masih perlu ditambahkan air lagi agar tidak terlalu asam. Perbandingan air yang ditambahkan dengan jumlah ekstrak kulit atau bonggol nanas berperan penting. Hal ini disebabkan ekstrak tersebut akan menentukan tingkat keasaman air rendamannya. Bila air terlalu banyak, pH justru akan mendekati netral. Sebaliknya, bila ekstrak kulit atau bonggol terlalu banyak maka air rendaman akan sangat asam. Kondisi yang terlalu asam atau mendekati netral ini justru akan menghambat aktivitas jamur tempe.

Perbandingan yang paling ideal dalam penambahan air adalah 1:1 atau 3:1. Dengan perbandingan tersebut, pH air rendaman adalah antara 4 sampai 5 atau keasaman optimum untuk pertumbuhan jamur tempe. Penambahan 150 ml air dengan 50 ml ekstrak kulit (3:1) misalnya, memperoleh pH 4,5. Bila air dan ekstrak kulit sama besar 100 ml (1:1), akan diperoleh pH 4. Sementara, penambahan ekstrak bonggol dengan air dengan jumlah sama, 100 ml, akan diperoleh pH sebesar 5. Dan bila airnya 150 ml dan ekstrak bonggol 50 ml, pH yang diperoleh juga lima.

Dari hasil perendaman kedelai dengan penambahan ekstrak kulit atau bonggol nanas tersebut terbukti lebih mampu meningkatkan keasaman. Bila direndam dengan air biasa seperti yang dilakukan banyak pengrajin tempe sekarang, pH hanya turun hingga 6,5. Karena keasaman tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan jamur tempe, maka fermentasi pun berlangsung lama.

Dengan penambahan ekstrak kulit atau bonggol nanas, fermentasi tempe berlangsung lebih singkat. Pada penambahan ekstrak kulit dengan perbandingan 1:1, waktu fermentasi dapat dipersingkat hingga 42 jam sehingga mengurangi waktu fermentasi hingga 35 jam. Sementara, dengan perbandingan 3:1, waktu fermentasi yang dibutuhkan menjadi 45 jam dan mencapai pengurangan hingga 37 jam.

Hasil yang diperoleh dari tempe yang dihasilkan dari kedelai yang direndam tidak banyak berpengaruh terhadap rasa tempe yang telah ditambahkan ekstrak kulit atau bonggol nanas. Dalam kaitan dengan fisik tempe, ada beberapa perbedaan yang dihasilkan jika ditambahkan ekstrak bonggol atau kulit nanas. Selain lebih mampu mempercepat proses fermentasi, penambahan ekstrak bonggol juga tidak mengakibatkan perubahan pada warna tempe, tetap berwarna putih bersih. Namun bila memakai ekstrak kulit, warna tempe menjadi lebih kusam.

Pemanfaatan ekstrak bonggol atau kulit nanas pada proses pembuatan tempe ini tidak terbatas pada teknik penggunaan limbah, tapi juga merupakan upaya peningkatan metode yang memberikan nilai ekonomi lebih baik bagi masyarakat. Dengan waktu pembuatan yang relatif lebih singkat, masyarakat pedagang tempe akan lebih leluasa membagi waktu untuk menambah intensitas produksinya.

sumber artikel :

http://f4jar.multiply.com/journal/item/154/Manfaat_Limbah_Nenas_dalam_Pembuatan_Tempe

KebunTani.Com Cradle to Cradle not Cradle to Grave * Home * About * Arsip Pemanfaatan Limbah Nenas dalam Pembuatan Tempe

Nenas merupakan salah satu tanaman buah tropis yang memiliki banyak manfaat sehingga layak untuk dijadikan sebagai buah andalan bagi pendapatan devisa negara maupun konsumsi dalam negeri. Buah nenas ini, memiliki banyak kandungan vitamin dan zat penting yang dibutuhkan bagi tubuh sehingga banyak dimanfaatkan sebagai obat, bahan pangan, bahan pakan ternak maupun bahan baku industry. Indonesia termasuk salah satu produsen nenas terbesar ke-5 di dunia setelah Brazil, Thailand, Filipina, dan Cina. Tentu saja, hal ini didukung karena Indonesia memiliki potensi agroklimat dan luasan lahan yang sangat memadai untuk pengembangan nenas.

Dari data statistic, produksi nenas di Indonesia semakin meningkat tiap tahunnya. Dengan semakin meningkatnya produksi nenas, maka limbah yang dihasilkan akan semakin meningkat pula. Selama ini yang diketahui manfaat buah nenas hanya diambil dagingnya saja, sementara kulit dan bonggolnya hanya dibuang. Padahal, dari limbah kulit dan bonggolnya masih memiliki manfaat . Salah satu pemanfaatan limbah kulit nenas dan bonggolnya ini misalnya dapat digunakan dalam mempercepat proses fermentasi pada tempe.

Tempe adalah makanan yang dibuat dari fermentasi terhadap biji kedelai atau beberapa bahan lain yang menggunakan beberapa jenis kapang Rhizopus, seperti Rhizopus oligosporus, Rh. oryzae, Rh. stolonifer (kapang roti), atau Rh. arrhizus, sehingga membentuk padatan kompak berwarna putih. Sediaan fermentasi ini secara umum dikenal sebagai “ragi tempe”.

Ada beberapa tahap yang dilakukan dalam pembuatan tempe. Tahap pertama adalah pencucian dan perebusan kedelai. Pada tahap ini, kedelai yang menjadi bahan baku utama dicuci berih kemudian dilakukan perendaman, agar kedelai menjadilebih lunak dan lebih asam. Dalam ukuran keasaman itu dapat diamati ketika timbul lendir pada rendaman kedelai tersebut. Setelah direndam selama 12 jam, kedelai dicuci dan direbus lagi, lalu diteruskan dengan peragian. Peragian ini biasanya menggunakan jamur Rhizopus oryzae, Rhizopus oligosporus dan Rhizopus stolonifer. Jamur-jamur inilah yang kemudian membentuk benang-benang putih tipis (hifa), yang membungkus kedelai. Jamur yang tumbuh pada kedelai tersebut menghasilkan enzim-enzim yang mampu merombak senyawa organik kompleks menjadi senyawa yang lebih sederhana sehingga senyawa tersebut dengan cepat dapat dipergunakan oleh tubu. Kemudian, saat hifa tersebut menyelimuti seluruh tubuh kedelai, proses pembuatan tempe dikatakan telah mencapai tahap akhir.

Dalam mempercepat proses produksi tempe sangat dipengaruhi oleh kondisi fermentasi misalnya pH dan suhunya. Pada kondisi fermentasi yang optimal, metabolisme jamur tempe akan meningkat sehingga proses akan berlangsung lebih cepat dan kualitas tempe yang dihasilkan juga lebih baik. Selain itu, fermentasi tempe juga dipengaruhi oleh kualitas kedelai, jenis jamur tempe yang digunakan. Jenis jamur tempe yang berbeda mempunyai kemampuan aktivitas yang berbeda pula. Untuk menghasilkan tempe secara cepat tentunya dipilih jamur tempe yang memiliki kemampuan metabolisme yang tinggi.

Bagi pengrajin tempe saat ini, terdapat kendala yang masih sering dihadapi salah satunya adalah lamanya proses fermentasi tempe yaitu sekitar 72 jam. Lamanya proses fermentasi tersebut akan menghamabat produktivitas tempe. Secara ekonomis, lambannya produktivitas ini tentunya akan mengurangi penghasilan juga. Oleh karena itu, untuk meningkatkan produktifitas tersebut dipakai kulit dan bonggol buah nanas.

Dengan memanfaatkan kulit dan bonggol nenas dalam fermentasi tempe dapat membantu dalam memecahkan masalah tersebut. Pemanfaatannya berprinsip pada kemampuan kulit dan bonggol nanas untuk membuat suasana asam atau pH yang tepat bagi pertumbuhan jamur tempe. Suasana asam atau pH yang pas bagi pertumbuhan jamur tempe itu sendiri berkisar antara 4 sampai 5.

Pada penggunaan kulit dan bonggol nenas dilakukan perendaman untuk mewujudkan suasana asam. Sebelum penggunaan, kulit dan bonggol nanas terlebih dahulu diiris-iris kecil, ditambah air, kemudian diblender. Setiap 300 gram air ditambahkan ekstrak kulit atau bonggol sebanyak 150 gram, atau perbandingannya adalah 2:1. Hasilnya setelah diukur pH untuk ekstrak adalah 4,2 bonggol dan untuk ekstrak kulit adalah 3,2.

Hasil blenderan kulit atau bonggol nanas tersebut masih perlu ditambahkan air lagi agar tidak terlalu asam. Perbandingan air yang ditambahkan dengan jumlah ekstrak kulit atau bonggol nanas berperan penting. Hal ini disebabkan ekstrak tersebut akan menentukan tingkat keasaman air rendamannya. Bila air terlalu banyak, pH justru akan mendekati netral. Sebaliknya, bila ekstrak kulit atau bonggol terlalu banyak maka air rendaman akan sangat asam. Kondisi yang terlalu asam atau mendekati netral ini justru akan menghambat aktivitas jamur tempe.

Perbandingan yang paling ideal dalam penambahan air adalah 1:1 atau 3:1. Dengan perbandingan tersebut, pH air rendaman adalah antara 4 sampai 5 atau keasaman optimum untuk pertumbuhan jamur tempe. Penambahan 150 ml air dengan 50 ml ekstrak kulit (3:1) misalnya, memperoleh pH 4,5. Bila air dan ekstrak kulit sama besar 100 ml (1:1), akan diperoleh pH 4. Sementara, penambahan ekstrak bonggol dengan air dengan jumlah sama, 100 ml, akan diperoleh pH sebesar 5. Dan bila airnya 150 ml dan ekstrak bonggol 50 ml, pH yang diperoleh juga lima.

Dari hasil perendaman kedelai dengan penambahan ekstrak kulit atau bonggol nanas tersebut terbukti lebih mampu meningkatkan keasaman. Bila direndam dengan air biasa seperti yang dilakukan banyak pengrajin tempe sekarang, pH hanya turun hingga 6,5. Karena keasaman tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan jamur tempe, maka fermentasi pun berlangsung lama.

Dengan penambahan ekstrak kulit atau bonggol nanas, fermentasi tempe berlangsung lebih singkat. Pada penambahan ekstrak kulit dengan perbandingan 1:1, waktu fermentasi dapat dipersingkat hingga 42 jam sehingga mengurangi waktu fermentasi hingga 35 jam. Sementara, dengan perbandingan 3:1, waktu fermentasi yang dibutuhkan menjadi 45 jam dan mencapai pengurangan hingga 37 jam.

Hasil yang diperoleh dari tempe yang dihasilkan dari kedelai yang direndam tidak banyak berpengaruh terhadap rasa tempe yang telah ditambahkan ekstrak kulit atau bonggol nanas. Dalam kaitan dengan fisik tempe, ada beberapa perbedaan yang dihasilkan jika ditambahkan ekstrak bonggol atau kulit nanas. Selain lebih mampu mempercepat proses fermentasi, penambahan ekstrak bonggol juga tidak mengakibatkan perubahan pada warna tempe, tetap berwarna putih bersih. Namun bila memakai ekstrak kulit, warna tempe menjadi lebih kusam.

Pemanfaatan ekstrak bonggol atau kulit nanas pada proses pembuatan tempe ini tidak terbatas pada teknik penggunaan limbah, tapi juga merupakan upaya peningkatan metode yang memberikan nilai ekonomi lebih baik bagi masyarakat. Dengan waktu pembuatan yang relatif lebih singkat, masyarakat pedagang tempe akan lebih leluasa membagi waktu untuk menambah intensitas produksinya.

sumber artikel :

http://f4jar.multiply.com/journal/item/154/Manfaat_Limbah_Nenas_dalam_Pembuatan_Tempe

CONTOH SOAL LABORATORIUM MANAJEMEN LANJUT

1. Private Sub check1_clik( )
Label1.FontBoldm = True
End sub
Artinya :
Jika check box pertama kita berikan ceklis maka perintah bernilai true lah yang kita jalankan. Dalam listing ini statemen yang bernilai true adalah statemen ini, maka jika check box 1 kita beri cecklis, statemen ini yang akan dijalankan. Yaitu membuat tulisan pada label1 menjadi tebal dengan perintah “fontbold”.

1. Private Sub check1_clik( )
Label1.FontBoldm = True
End sub
Artinya :
Jika check box pertama kita berikan ceklis maka perintah bernilai true lah yang kita jalankan. Dalam listing ini statemen yang bernilai true adalah statemen ini, maka jika check box 1 kita beri cecklis, statemen ini yang akan dijalankan. Yaitu membuat tulisan pada label1 menjadi miring dengan perintah “fontitalic”.

2. Label1.caption = text1.text
Artinya :
Memasukkan karakter pada label1 dengan type text.

3. Text.text = “ “
Label1.capation = “ “
Artinya :
Membersihkan karakter bertype text didalam label1.

4. Label1.forecolor = vbred
Artinya :
Jika check box pertama kita berikan klik maka perintah bernilai true lah yang kita jalankan. Dalam listing ini statemen yang bernilai true adalah statemen ini, maka jika check box 1 kita beri klick, statemen ini yang akan dijalankan. Yaitu membuat tulisan pada label1 menjadi berwarna merah dengan perintah “forecolor = vb red”.

5. Label1.forecolor = vbblue
Artinya :
Jika check box pertama kita berikan klik maka perintah bernilai true lah yang kita jalankan. Dalam listing ini statemen yang bernilai true adalah statemen ini, maka jika check box 1 kita beri klick, statemen ini yang akan dijalankan. Yaitu membuat tulisan pada label1 menjadi berwarna biru dengan perintah “forecolor = vb blue”.

LABORATORIUM MANAJEMEN LANJUTAN

1. Soal :
PT. Sukamaju membuka rekening giro Rp. 10.000.000. secara tunai Rp. 5.000.000 dan sisanya berasal dari kiriman uang dari kantor cabang.
Jawab :
• JURNAL UMUM
Kas Rp. 5.000.000 -
RAK Rp. 5.000.000 -
Giro - Rp. 10.000.000
• JURNAL OFFSET
OD CIS RP. 5.000.00 -
03 Giro - Rp. 5.000.000
07 Kas Rp. 5.000.000 -
OD Giro - Rp. 5.000.000
OD Transfer Rp. 5.000.000 -
03 Giro - Rp. 5.000.000
09 RAK Rp. 5.000.000 -
OD Giro - Rp. 5.000.000

2. Soal :
Tn. Anton mengembangkan pinjaman kapada Bank Gunadarma atas pinjaman kendaraan sebesar Rp. 30.000.000. dibayarkan secara tunai Rp. 10.000.000 dan sisanya dibayar dengan menggunakan cek bank lain.
Jawab :
• JURNAL UMUM
Setoran Kliring Rp. 20.000.000 -
Kas Rp. 10.000.000 -
Pinjaman - Rp. 30.000.000
• JURNAL OFFSET
OD Sundrise Rp. 20.000.000 -
06 Pinjaman - Rp. 20.000.000
08 Setoran Kliring Rp. 20.000.000 -
OD Loan - Rp. 20.000.00
OD CIS Rp. 10.000.000 -
06 Pinjaman - Rp. 10.000.000
07 Kas Rp. 10.000.000 -
OD Loan - Rp. 10.000.000

3. Soal :
PT. Adil Sentosa mengembangkan pinjaman eksport sebesar Rp. 200.000.000 yang dananya berasal dari cek bank lain sebesar Rp. 50.000.000 dan sisanya secara tunai.
Jawab :
• JURNAL UMUM
Setoran Kliring Rp. 50.000.000 -
Kas Rp. 150.000.000 -
Pinjaman - Rp. 200.000.000
• JURNAL OFFSET
OD Sundrise Rp. 50.000.000 -
06 Pinjaman - Rp. 50.000.000
08 Setoran Kliring Rp. 50.000.000 -
OD Loan - Rp. 50.000.000
OD CIS Rp. 150.000.000 -
06 Pinjaman - Rp. 150.000.000
07 Kas Rp. 150.000.000 -
OD Loan - Rp. 150.000.000




4. Soal :
Bank Gunadarma membeli 3 buah mobil @Rp. 100.000.000 dan membeli tanah seharga Rp. 60.000.000 secara tunai.
Jawab :
• JURNAL UMUM
Kendaraan Rp. 300.000.000 -
Tanah Rp. 60.000.000 -
Kas - Rp. 360.000.000
• JURNAL OFFSET
OD Umum Rp. 300.000.000 -
07 Kas - Rp. 300.000.000
02 Kendaraan Rp. 300.000.000 -
OD CIS - Rp. 300.000.000
OD Umum Rp. 60.000.000 -
07 Kas - Rp. 60.000.000
02 Tanah Rp. 60.000.000 -
OD CIS - Rp. 60.000.000

5. Soal :
Bank Gunadarma memberikan pinjaman investasi pada PT. Makmur sebesar Rp. 150.000.000.
Jawab :
• JURNAL UMUM
Pinjaman Rp. 150.000.000 -
Kas - Rp. 150.000.000
• JURNAL OFFSET
OD Loan Rp. 150.000.000 -
07 Kas - Rp. 150.000.000
06 Pinjaman Rp. 150.000.000 -
OD CIS - Rp. 150.000.000

Ledakan Penduduk, Potensi Atau Ancaman

Pendahuluan

Tanggal 29 Juni yang jatuh beberapa hari yang lalu diperingati di Indonesia sebagai hari Keluarga Nasional (Harganas). Konon karena pada tanggal inilah dimulai Gerakan Keluarga Berencana (KB) Tahun 1970. Presiden Soeharto yang mencanangkan menjadi Hari Keluarga pada tahun 1993. Menarik, karena setiap berbincang tentang keluarga pada momen seperti ini, yang mencuat adalah berhasil tidaknya program KB (Keluarga Berencana) di Indonesia. Bahkan hasil sensus 2010 pun ditunggu-tunggu dengan harap-harap cemas oleh para pelaksana program KB. Sukses atau gagalkah KB di Indonesia pasca reformasi?

Berbicara tentang pertumbuhan penduduk di Indonesia yang selalu menjadi sorotan bahkan oleh negara Negara barat. tema inipun diangkat dalam sebuah seminar yang digelar oleh Koalisi Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan di Kantor Depsos Jakarta, Tema seminar tersebut berjudul: Ledakan Penduduk: Bom Bunuh Diri?(Kompas, 6 Agustus 2009). Maksudnya adalah ledakan penduduk dipandang lebih berbahaya daripada ledakan bom teroris, karena menyentuh berbagai aspek seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan dan sosial. Mereka berasumsi bahwa pertambahan penduduk dipandang sangat mengkhawatirkan karena tidak sebanding dengan peningkatan kesejahteraan yang serba terbatas.

Benarkah Ancaman ?

Sebagaimana yang telah banyak termaktub dalam ayat-ayat al-Qur’an, dijelaskan bahwa orang-orang kafir tidak akan pernah mau menerima kehadiran agama Islam dan kaum muslimin. ( Al-Baqarah :120)Dengan segala daya dan upaya, mereka tidak akan segan-segan menghancurkan kita, kaum muslimin. Rencana-rencana telah dipersiapkan, strategi-strategi telah disiagakan, mungkin hanya menunggu waktu yang tepat saja. Satu di antara rencana-rencana jahat mereka adalah dengan mencipakan suatu rasa takut kepada manusia dengan sebuah doktrin yang menyatakan bahwa manusia saat ini dihadapkan pada bencana populasi penduduk yang berlebihan. “Over population” atau ledakan penduduk, adalah mitos yang mereka hembuskan di tengah tengah negara negara berkembang (baca:negara-negara kaum muslimin).

Tentu saja, orang-orang kafir ini tahu betul bagaimana caranya menghancurkan Islam dan kaum muslimin. Jika dengan senjata, mereka merasa kesulitan, mungkin dengan cara perang pemikiran adalah cara halus yang jauh lebih efektif Benar saja, dimunculkanlah jargon-jargon yang tertuju pada anjuran untuk mengurangi populasi penduduk, telah berhasil melumpuhkan kekuatan kaum muslimin. Simak saja dengan jargon-jargon seperti “terjadinya kesulitan barang dan jasa akibat terjadinya ledakan penduduk, selamatkan nyawa ibu dari kehamilan, keluarga kecil yang sejahtera, cukup dua anak saja, dan lain sebagainya”.

Secara historis, ketakutan ini berawal dari sebuah teori kontrol populasi yang dicetuskan oleh Thomas Robet Malthus (1798). Dia adalah seorang pemikir berkebangsaan Inggris yang saat itu diakui akan kepintarannya dalam bidang teologi dan ekonomi. Teori tersebut menyatakan bahwa “Jumlah penduduk dunia akan cenderung melebihi pertumbuhan produksi (barang dan jasa). Oleh karenanya, pengurangan ledakan penduduk merupakan suatu keharusan, yang dapat tercapai melalui bencana kerusakan lingkungan, kelaparan, perang atau pembatasan kelahiran”.

Perlu untuk kita ketahui , bahwa upaya-upaya mengontrol jumlah populasi sebenarnya telah dilakukan secara terang-terangan pada era 60-an oleh para pemimpin Amerika dan Eropa. Sejak saat itu, ada beberapa negara yang sudah menjadi pengikut program dari Eropa dan Amerika ini. Mesir dan India misalnya, kedua negara ini telah lama menerapkan program ini dalam rangka mengurangi jumlah penduduk. Terlebih bagi India yang memang sejak dulu dikenal sebagai negara yang paling padat penduduknya.

Jelasnya, upaya untuk mengurangi jumlah penduduk dengan membatasi kelahiran ini, telah mendapat sambutan hangat dari beberapa organisasi geraja serta lembaga-lembaga swasta yang dengan sengaja mengucurkan dana dalam membantu program ini. Jika diperhatikan secara seksama, hampir semua program ini berlaku penuh di negara-negara muslim. Ya, program-program pembatasan jumlah penduduk banyak dicanangkan di negara-negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim. Jika bukan karena keinginan mereka untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin, tentu mereka tidak akan melakukannya.

Kita bisa saksikan beberapa kesepatakan atau hasil-hasil deklarasi yang dengan nyata bertujuan untuk menjalankan program ini, seperti Kesepakatan Roma, Lembaga Ford Amerika (yang memiliki jargon kesehatan keluarga), Lembaga Imigrasi Inggris (salah satu lembaga yang berkedok cinta lingkungan namun mewajibakan progam pembatasan jumlah penduduk dengan alasan menjaga lingkungan hidup dari ancaman manusia).

Hal yang paling mencengangkan lagi adalah terkuaknya beberapa dokumen Amerika Serikat pada tahun 1991. Pada kasus tersebut, pemerintah Paman Sam ini telah menyatakan sikapnya terhadap umat Islam. . Salah satu dokumen yang ditemukan adalah National Security Study Memorandum 200 1974 (NSSM,200) .Terbukti dari dokumen-dokumen tersebut atas permintaan Menlu AS (saat itu) Henry Kissinger yang menyatakan pandangan Amerika bahwa ancaman bagi Negara Amerika adalah negara-negara ketiga, dalam hal ini adalah negara-negara kaum muslimin. Mengenai soal kependudukan negara-negara ketiga ini, Amerika dengan tegas menyatakan bahwa negara-negara tersebut wajib menerapkan program pembatasan kelahiran. Jelasnya, negara-negara ketiga itu antara lain adalah Mesir, Pakis-tan, Turki, Nigeria, Indonesia, Irak, dan Palestina.

Terkait dengan beberapa dokumen lain yang telah diekspose pemerintah AS pada bulan Mei 1991, salah satunya adalah instruksi Presiden AS nomor 314 tertanggal 26 November 1985 yang ditujukan kepada berbagai lembaga khusus, agar segera menekan negeri-negeri tertentu agar mengurangi pertumbuhan penduduknya.

Satu hal yang perlu diketahui adalah bahwa dokumen-dokumen tersebut menjelaskan beberapa sarana atau cara agar langkah-langkah mengurangi populasi kaum muslimin semakin menurun. Sebagai langkah awal, mereka dengan sengaja memepengaruhi pola pikir beberapa tokoh masyarakat yang berpengaruh. Caranya banyak sekali dan satu di antaranya adalah dengan menawarkan beberapa program pendidikan di negara-negara Eropa dengan gratis. Perlahan tapi pasti, tentu saja banyak orang-orang yang ikut serta mengikuti program pendidikan ini. Setelah itu, mereka yang lulus kemudian pulang ke negara asalnya. Tidak berhenti sampai di sana, lulusan-lulusan ini kemudian menjadi kaki tangan Amerika dan Eropa di negaranya. Selanjutnya, mereka yang asli pribumi ini, secara terus menerus, mencuci otak para pemimpin dan tokoh masyarakat mereka dengan ide-ide yang diharapkan oleh Amerika dan Eropa.

Sebagai puncaknya, PBB atau Per-serikatan Bangsa-Bangsa yang tentunya banyak terpengaruh oleh kebijakan-kebijakan Amerika Serikat, mengadakan konferensi di Ibu Kota Mesir, Kairo, pada tahun 1994. Konferensi tingkat internasional itu memiliki agenda pembahasan mengenai upaya atau cara kontrol dalam menghadapi fertilitas (kelahiran). Memang sempat terjadi sedikit perdebatan di antara negara-negara peserta, namum pada akhirnya mereka sepakat ‘memerangi’ ledakan penduduk. Salah satu upaya yang disepakati itu ialah penggunaan alat kontrasepsi, baik yang temporal seperti kondom, atau yang permanen seperti vasectomy (pemotongan saluran sperma bagi pria) dan tubectomy (pengikatan atau pemo-tongan saluran telur bagi wanita)

Di Indonesia sendiri, pemerintah sudah cukup berperan aktif dalam rangka mengurangi jumlah penduduk. Program KB atau Keluarga Berencana misalnya, sudah lama gencar mensosialisasikan pentingnya mengurangi populasi penduduk. Untuk kalangan pria, diarahkan untuk tidak berpoligami karena poligami dipandang ‘berbahaya’ bagi populasi manusia. Untuk para remaja, dilarang menikah pada usia di bawah 18 tahun meski mereka sudah melewati masa baligh. Lebih lanjut, ada satu program lagi yang diberlakukan khusus untuk para remaja. Program ini dinamakan dengan DAKU atau Dunia Remajaku Seru. Program ini diadopsi dari program The World Start With Me dari Uganda. Kemudian selanjutnya, Thailan, Cina, Pakistan, Afrika Selatan, Mongolia, Kenya, serta Indonesia, mengikuti langkah ini.

Islam Memandang Hal Ini

Islam amat bijak menyikapi hal ini dengan memberikan solusi yang mumpuni, diantaranya :

1. Pandangan tentang Rizki. Rizki adalah berasal dari Allah SWT dan Allah SWT telah memerintahkan manusia untuk mencari pemenuhan lewat cara-cara yang halal. ( [Al-Maidah:88], [Ya-sin:47].

2. Islam memerintahkan Khalifah untuk menyediakan kebutuhan dasar dari penduduknya. Islam menganggap kemiskinan sebagai masalah siapapun di Negara manapun dan pada generasi kapanpun. Kebutuhan dasar dalam Islam didefinisikan atas tiga hal yakni makanan, pakaian dan tempat tinggal. Kemiskinan dalam pandangan Islam adalah tidak terpenuhinya kebutuhan dasar itu secara lengkap. ([Al-Baqarah 233], [At-Talaq: 6] ).

3. Sebagian besar perhatian ekonomi Islam akan dicurahkan untuk memastikan adanya distribusi kekayaan yang merata. Islam mengakui adanya perbedaan dalam kemampuan dan kekuatan orang dan tidak menyerahkan seluruhnya pada hukum permintaan dan penawaran (supply dan demand). Islam membolehkan intervensi Negara dalam hal ekonomi untuk membawa keseimbangan di pasar. Hal ini bisa dipahami dari ayat “Supaya harta (yakni kekayaan Negara) jangan beredar di antara orang-orang Kaya saja di antara kamu. [Al-Hashr: 7].

4. Islam membiayai kebutuhan dasar seluruh penduduknya dengan mendisain cara yang dianggap perlu dilakukan bagi penduduk, karena ketiadaanya akan membuat orang akan mencarinya dimana saja, yakni suatu asset yang sukar diperoleh dan untuk memanfaatkannya memerlukan pengilangan, seperti atas barang-barang milik umum. Hal ini berarti berdasarkan kegunaannya barang itu harus dimiliki secara umum dan hasil yang dikeluarkannya harus diatur untuk keuntungan semua rakyat. Hal ini diungkapkan dalam hadis Nabi SAW “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal : air, padang rumput dan api”. Walaupun hadis hanya menyebutkan tiga hal, kita dapat melakukan qiyas (analogi) dan memperluas hal ini untuk meliputi semua keperluan masyarakat. Karena itu sumber-sumber air, kayu bakar di hutan, padang rumput untuk hewan gembala, dan semacamnya adalah harta milik umum sebagaimana juga mesjid, sekolah-sekolah negeri (tidak termasuk sekolah-sekolah swasta), rumah sakit, ladang-ladang minyak, pembangkit-pembangkit listrik, laut, danau, kanal untuk umum, teluk, selat, bendungan, dsb. . Selain harta milik umum, Islam menetapkan sejumlah aturan untuk memastikan terus beredarnya harta dan dalam beberapa hal mengenakan pajak pada orang-orang yang menimbun harta. Secara keseluruhan, Islam memiliki seperangkat aturan yang membatasi penumpukkan kekayaan dan menganjurkan pembelanjaan sambil memastikan distribusi kekayaan.

5. Rasulullah pun menganjurkan kepada kaum muslim agar memperbanyak keturunan, “Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah keturunan. Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain” (HR. Abdurrazak dan Baihaqi). Karena dengan banyaknya jumlah umat Islam di dunia, justru akan menjadi potensi umat islam sekaligus menjadi kekuatan umat dalam upaya penegakan syariat Islam.
Ingatlah ,Kontrol populasi menjadi strategi licik dunia Barat untuk menghadapi pertumbuhan pesat penduduk muslim. Khusus untuk Indonesia, AS mengkhawatirkan beberapa tahun kedepan jumlah penduduk Indonesia akan melampaui jumlah penduduk AS. Padahal saat ini negara-negara maju mengalami penurunan jumlah penduduk yang pesat, karena rendahnya angka kelahiran. Kalau jumlah penduduk muslim bertambah banyak, maka hal ini akan membawa akibat : hak suaranya akan lebih tinggi dalam percaturan politik internasional.
Negara Khilafah memiliki catatan yang baik sebagai pihak yang bisa menjaga urusan penduduknya dan memiliki sejumlah kebijakan yang tidak hanya memastikan semua penduduknya terpenuhi tapi juga menempatkan hal ini pada agenda global dengan mengakhiri kebijakan-kebijakan eksploitatif dari Kapitalisme.

Bagaimanapun juga, teori Malthus tentang ledakan penduduk yang menjadi akibat hancurnya ekonomi, adalah batil dan keliru besar. Karena, kemerosotan ekonomi, seperti kurangnya pangan dan jasa, diakibatkan karena ketidakadilan dan keserakahan segelintir manusia seperti penyelewengan distribusi pangan atau penimbungan yang dilakukan dengan skala besar. Sebagai bukti saja, 80 % barang dan jasa dunia, dinikmati oleh negara-negara kapitalis yang jumlah penduduknya hanya sekitar 25 % penduduk dunia (Rudolf H. Strahm, Kemiskinan Dunia Ketiga: Menelaah Kegagalan Pembangunan di Negara Berkembang, Jakarta: Pustaka Cidesindo, 1999). Jadi, merosotnya ekonomi sama sekali tidak ada kaitannya dengan populasi mansuia. Bumi yang kita injak ini bukan bumi yang miskin dari sumber daya alam, tapi bumi yang miskin dari sumber daya manusia yang adil dan beradab.

Amat bodoh jika memiliki anggapan bahwa sengsara dan sejahteranya manusia berdasarkan dari banyak atau sedikitnya jumlah manusia. Namun konspirasi tetaplah konspirasi. Adanya teori ledakan penduduk yang membahayakan ekonomi dunia, hanyalah sebuah ide awal untuk menghancurkan ummat Islam dari negara-negara sekuler.Ya, semuanya berawal dari negara-negara Eropa dan Amerika serta semua-nya berdasar pada kebencian mereka terhadap Islam dan kaum muslimin. Awalnya hanya sebuah teori, tentu saja teori yang dimaksud adalah teori yang sesat lagi menyesatkan. Dari teori ini, kemudian menjadi konspirasi yang dilancarkan lewat gerakan-gerakan pemikiran. Proses ini berjalan begitu lancar dan tersusun rapi. Sedikit demi sedikit banyak pemimpin di beberapa negeri kaum muslimin yang terpengaruh dengan pemikiran ini. Lambat laun, upaya menekan dan mengurangi jumlah kaum muslimin pun digencarkan. Populasi umat Islam dibatasi oleh pemimpin-pemimpin dari kalangan umat Islam sendiri. Karena memang sudah tercuci otaknya, jadi wajar saja jika banyak kaum muslimin yang ‘terbunuh’ dengan cara yang begitu halus. Bahkan jika perlu, peperangan pun bisa dipermainkan antara penjajah dan yang terjajah. Asalkan, yang terjajah yaitu kaum muslimin karena yang terpenting adalah punahnya umat Islam.

Wallahualam bi’shawwab

Oleh : Nurina Purnama Sari

Masa Depan Indonesia Tanpa Korupsi

Korupsi adalah lingkaran setan yang membuat reformasi politik 1998 berhasil dibajak oleh mereka yang minus komitmen, tetapi memiliki aset ekonomi dan politik yang besar. Dampak korupsi sangat banyak, yaitu : mebocorkan anggaran-anggaran negara yang ada, melemahkan daya saing, menyababkan kemiskinan dan lain sebagainya. Tindakan korupsi hanya memberi keuntungan pada seseorang saja dan merugikan berjuta-juta orang. Hal inilah yang terjadi saat ini di negara yang kita cintai ini para koruptor ada di mana-mana. Seolah-olah kita dapat melihat korupsi adalah tindakan yang sering dilakukan oleh para pejabat-pejabat maupun golongan lain yang melakukannya. Hukum korupsi yang telah dibuat juga tidak berarti bagi mereka. Dalam kasus lain kuatnya posisi penegak hukum di hadapan koruptor malah meningkatkan harga putusan penegak hukum di pasar suap. Kerapuhan-kerapuhan dapat kita simak dari moral para politisi di gedung parlemen. Mereka yang sesungguhnya adalah wakil rakyat semestinya menyuarakan aspirasi rakyat. Tetapi kenyataannya kebanyakan di antara mereka lebih mementingkan mempertahankan kekuasaan mereka daripada memperjuangkan hak-hak rakyat. Kerapuhan yang lainnya tampak di berbagai institusi penegak hukum negara. Para mafia hukum bertebaran di lembaga kejaksaan dan kepolisian. Sepak terjang para Mafioso ini bersama-sama dengan koruptor yang sulit diberantas telah menggerogoti kekayaan bangsa kita di tengah-tengah kesengsaraan rakyat. Dasar dari kerapuhan di atas sesungguhnya adalah moralitas kita yang telah luntur tergerus oleh zaman. Zaman dengan kemajuan teknologi dan informasi ini telah menumbuhkan benih individualisme tanpa kita. Apabila Indonesia bebas dari hal-hal yang berbau korupsi maka Indonesia akan dapat berkembang dengan pesat dan dapat maju seperti negara-negara lain yang ada di dunia ini. Contohnya adalah negara Cina yang dulunya di negara tersebut banyak para koruptor yang berkeliaran. Setelah mereka menciptakan sebuah hukum yang tegas, negara tersebut menjadi sebuah negara yang maju dan bisa dikatakan pada saat sekarang ini memegang pangsa pasar di Indonesia. Yang diperlukan sekarang dan ke depan, kerja keras dan keberanian orang-orang baik untuk masuk ke pusat kekuasaan melalui partai politik. Juga, ada peluang besar dari variabel eksternal karena usang dan tidak kompatibelnya praktik korupsi ketika dihadapkan kompetisi global yang kian ketat. Setelah menghancurkan struktur korup, di masa depan, kita baru punya ruang untuk lepas dari mediokritas. Kita bisa dengan tenang melakukan banyak hal: inovasi teknologi, pendidikan dan riset, kebijakan industri, dan memanfaatkan globalisasi.sepertinya hal yang mustahil jika membaca judul dari wacana diatas. sepertinya sulit untuk direalisasikan, karena korupsi adalah masalah terbesar yang sedang dihadapi oleh Bangsa Indonesia saat ini. Mendengar kata itu, tidak jarang kita langsung teringat pada para pejabat berkedudukan tinggi yang berbadan besar, berperut besar, dan dengan seenaknya menggerogoti harta rakyat tanpa belas kasihan. Sebenarnya kenapa dan untuk apa mereka melakukan hal seperti itu? Tentu saja untuk memperkaya diri mereka sendiri, tanpa sadar bahwa dirinya telah menyengsarakan orang lain. Entah memang tidak sadar, atau hanya pura-pura tidak sadar. Padahal mereka tahu betul apa bahaya yang timbul dari perbuatan mereka itu. Korupsi telah menjadi “the way of life” bangsa Indonesia, merasuk hingga ke segala aspek kehidupan bangsa tidak hanya dalam birokrasi tetapi sampai pada perilaku kehidupan sehari-hari. Jika berbicara mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia, rasanya bagaikan menggapai awan, karena setiap usaha yang telah dilakukan berakhir percuma atau paling hanya bertahan seumur jagung.

Jika tidak ada upaya serius untuk memberantas korupsi maka masa depan bangsa Indonesia pun akan terancam karena korupsi. Bayangkan sebuah negara dengan perekonomian yang morat-marit akibat praktek monopoli dan kroniisme selama lebih dari 30 tahun pemerintahan Orde Baru, dengan tingkat kemiskinan yang tinggi, dan kualitas sumber daya manusia yang rendah serta berpenduduk 225 juta jiwa. Lalu masih diperparah lagi dengan masalah korupsi, Indonesia bagaikan kapal bocor sarat muatan yang pasti akan tenggelam di tengah samudera luas kancah persaingan internasional dan globalisasi. Sumber daya alam Indonesia pun kian menipis dengan maraknya illegal logging dan konsesi pertambangan yang tiada henti. Semua masalah tersebut adalah tantangan bagi KPK dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam menjalankan tugasnya saat ini. Memang, memberantas korupsi dibutuhkan kerja keras dan keberanian melawan arus yang memberi peluang dan terbiasa melihat praktek korupsi di mana-mana. Seorang koruptor sesungguhnya adalah pengkhianat terhadap negara dan bangsanya sendiri, menggerogoti uang negara sementara banyak rakyat Indonesia yang hidup melarat dan kurang memperoleh gizi yang cukup.

Pada dasarnya, masa depan suatu bangsa berada di tangan rakyatnya. Tapi, tetap saja yang dominan bertanggung jawab pada masa depan bangsa tersebut adalah orang-orang yang mempunyai kedudukan, kekuasaan, dan wewenang. Lantas apa jadinya suatu negara, jika kedudukan seseorang membuat ia melakukan pelanggaran yang dapat merugikan orang banyak, bahkan merugikan negara tanpa mau bertanggung jawab, seperti korupsi? Indonesia adalah salah satu negara yang didapati kasus-kasus seperti itu. Akan jadi apa bangsa kita ke depannya? Apakah bangsa kita akan terus seperti ini? Banyak masyarakat Indonesia hidup dalam bayangan kemiskinan. Akibat korupsi, yang kaya makin kaya, yang kekurangan makin terpuruk. Apakah kita rela dan bangga Indonesia termasuk dalam nominasi 5 negara terkorup di dunia? Tentu saja tidak. Tidak dapat dibanggakan sama sekali.

Mungkin, bagi mereka yang melakukannya, korupsi itu menyenangkan. Tapi, mereka juga harus tahu, bahwa di balik kesenangan mereka korupsi itu tidak menyenangkan, bahkan menyengsarakan. Dan pada dasarnya korupsi memang tidak menyenangkan. Kehidupan orang-orang yang melakukan tindak korupsi tidak tenang. Memang, mereka terlihat bahagia dengan hasil korupsi mereka. Padahal, di balik kebahagiaan itu tersimpan rasa waswas. Mereka tidak tenang karena takut perbuatan mereka terbongkar dan diketahui oleh publik. Karena mereka telah mengambil apa yang sebenarnya bukan hak mereka.

Kekuasaan adalah salah satu faktor yang menyebabkan seseorang berani untuk melakukan korupsi. Mungkin mereka menganggap bahwa perbuatan mereka adalah perbuatan kecil yang tidak terlalu berpengaruh pada apa pun. Padahal perbuatan itu, sekecil apa pun, akan berpengaruh pada masa depan mereka, masa depan bangsa dan negara. Kita lihat saja kenyataannya. Sekarang ini, di Indonesia banyak sekali orang-orang yang melakukan korupsi (termasuk kitakah? Mari kita renungkan!), dampaknya sudah terlihat dan tak dapat disembunyikan lagi. Banyak orang yang hidup dalam suramnya kemiskinan dan kebodohan. Akibat korupsi, banyak orang kehilangan pekerjaannya karena perusahaan tempat mereka bekerja bangkrut lantaran ada yang melakukan korupsi. Hal tersebut membuat kehidupan mereka menjadi suram dan serbakekurangan. Akibat korupsi juga, banyak anak usia sekolah terpaksa harus meninggalkan bangku sekolah karena tidak mampu membayar biaya pendidikan yang semakin mahal. Padahal seharusnya biaya pendidikan tidak mahal, karena negara sudah menganggarkan biaya untuk pendidikan. Tapi, ke manakah sebagian dari anggaran itu sehingga biaya pendidikan semakin mahal? Entahlah. Kita tidak tahu ke mana larinya sebagian anggaran itu. Padahal pendidikan adalah salah satu hal yang sangat penting untuk memajukan bangsa dan negara. Pendidikan sangat penting untuk masa depan mereka, untuk masa depan bangsa dan negara.

Kasus-kasus korupsi di Indonesia sebenarnya sudah sangat mengkhawatirkan. Dengan sangat mudah kita bisa menemukan berita kasus korupsi di mana-mana. Membuka surat kabar, terdapat berita korupsi. Menonton televisi, terdapat pula berita korupsi. Bahkan, mungkin kita merasa bosan dengan berita korupsi. Tapi korupsi bukanlah kasus yang terjadi pada suatu waktu dan akan menghilang begitu saja di waktu yang lain. Seperti yang kita tahu, memberantas korupsi sangatlah sulit. Kurangnya kesadaran para pelaku korupsi terhadap dampak perbuatan mereka adalah salah satu faktor yang menambah kesulitan dalam memberantas korupsi. Tapi, jika semua orang Indonesia menyadari bahwa korupsi adalah perbuatan yang merugikan banyak pihak, merugikan negara, bahkan dapat merusak masa depan bangsa, niscaya tak akan ada lagi kasus korupsi di Indonesia. Tak terbayangkan alangkah makmurnya rakyat Indonesia, alangkah indahnya kehidupan di Indonesia, alangkah majunya negara Indonesia. Itulah cita-cita dan keinginan kita semua sebagai Warga Negara Indonesia untuk negara kita tercinta ini.

Masa depan bangsa dan negara Indonesia tergantung dari apa yang terjadi di Indonesia sekarang, dan apa yang dilakukan sekarang. Jika sekarang kita terus membiarkan korupsi merajalela di Indonesia, maka bisa saja beberapa tahun ke depan Indonesia hanya tinggal sejarah karena kacaunya perekonomian Indonesia akibat korupsi. Karena itu, marilah kita perbaiki masa depan bangsa dan negara Indonesia dengan berusaha untuk memberantas korupsi. Kita berikan dukungan pada KPK untuk meningkatkan kinerjanya dalam memberantas korupsi. Jangan sampai di masa depan, Indonesia menjadi negara yang terpuruk karena korupsi. Jangan kotori tangan kita dengan korupsi karena kunci masa depan Indonesia ada di tangan kita sebagai Warga Negara Indonesia.


Sumber: www.komisihukum.go.id
www.vhrmedia.com/Korupsi-dan-Penerus-Bangsa-korupsi2542.html