Minggu, 03 April 2011

Dampak Krisis Kapitalisme Amerika Terhadap Perekonomian Indonesia

Dampak Krisis Kapitalisme Amerika Terhadap Perekonomian Indonesia
Filed Under : Jurnal Nasional by Akbar Ariansyah
Dec.20,2010

Kesepakatan diam-diam untuk menyebut krisis keuangan yang terjadi belakangan ini sebagai krisis keuangan global tampaknya merupakan gejala yang sangat umum di seluruh dunia. Sepintas lalu, penyebutan seperti itu mungkin tampak biasa-biasa saja. Namun bila dipikirkan secara mendalam, tidak akan terlalu sulit untuk dibuktikan bahwa penyebutan seperti itu tidak hanya cenderung mengaburkan, tetapi juga dapat menimbulkan implikasi yang sangat serius terhadap sikap dan cara-cara yang akan kita tempuh dalam menanggulangi dampaknya.

Saya kira semua pihak mengetahui bahwa krisis keuangan yang terjadi belakangan ini bermula di Amerika. Dengan latar belakang seperti itu, alih-alih menyebutnya sebagai krisis keuangan global, jauh lebih tepat bila ia disebut sebagai krisis keuangan Amerika. Bahwa dampak krisis keuangan yang bermula di Amerika itu cenderung menyebar ke seluruh penjuru dunia, hal itu hanya mengungkapkan betapa sangat dominannya peranan Amerika dalam tata perekonomian dan keuangan global.

Namun bagi saya, penyebutan krisis keuangan yang bermula di Amerika itu sebagai krisis keuangan Amerika saja jauh dari cukup. Saya kira kita semua mengetahui bahwa selain memiliki peranan yang sangat dominan dalam tata perekonomian dan keuangan global, Amerika juga memiliki kedudukan yang sangat terhormat sebagai pusat kapitalisme internasional. Sebab itu, bagi saya, krisis keuangan yang terjadi belakangan ini paling tepat bila disebut sebagai krisis kapitalisme Amerika.

Penyebutan krisis keuangan yang terjadi belakangan ini sebagai krisis kapitalisme Amerika terutama memiliki makna yang sangat penting dalam tiga hal sebagai berikut :

* Pertama, dengan memberi sebutan seperti itu, saya berharap kita dapat dengan cepat menyadari bahwa Amerika dan perekonomian Amerika bukanlah segala-galanya. Sama seperti perekonomian negara-negara lain, perekonomian Amerika juga dapat mengalami krisis. Bahkan, sama seperti imperium-imperium kuno yang hilang ditelan sejarah, Amerika pun sesungguhnya tidak memiliki hak istimewa untuk terhindar dari nasib serupa.
* Kedua, dengan menyebutnya sebagai krisis kapitalisme Amerika, saya juga berharap agar kita segera menyadari bahwa sistem perekonomian kapitalis bukanlah sistem perekonomian yang sempurna. Dengan mengatakan hal itu saya tidak hanya bermaksud untuk mengatakan bahwa mekanisme pasar tidak hanya tidak dapat mengatur dirinya sendiri. Lebih dari itu, kelemahan sistem perekonomian kapitalis ternyata tidak hanya terletak pada ketidakadilan dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya, tetapi juga pada sifat destruktifnya ketika ia terjerumus ke dalam krisis.
* Ketiga, dengan menyebutnya sebagai krisis kapitalisme Amerika, saya berharap kita segera memperoleh inspirasi untuk memikirkan berbagai sistem perekonomian alternatif yang tidak hanya lebih tepat bagi negara kita masing-masing, tetapi secara global juga jauh lebih berkeadilan, lebih ramah lingkungan, dan lebih menjamin terjaganya kesinambungan peradaban umat manusia. Krisis kapitalisme Amerika harus menjadi sumber inspirasi bagi kita untuk meyakini bahwa dunia yang tidak kapitalis tidak hanya mungkin, tetapi juga jauh lebih baik daripada sebuah dunia yang berada di bawah hegemoni kapitalisme Amerika seperti saat ini.

Dengan memulai makalah ini dengan sebuah pengantar yang sangat umum seperti itu, saya sama sekali tidak bermaksud untuk melupakan masalah utama yang harus saya bahas di sini. Sesuai dengan judul di muka, bahasan utama makalah ini adalah mengenai dampak krisis kapitalisme Amerika terhadap perekonomian Indonesia. Tujuan saya memulai makalah ini dengan sebuah pengantar yang sangat umum seperti itu adalah untuk menghindarkan kita dari perangkap penjelasan yang hanya bersifat kuantitatif dan teknis. Dengan kata lain, dalam menyikapi krisis yang terjadi belakangan ini, selain perlu memahami dampak kuantitatif dan teknisnya, kita juga perlu memahami dampak politis dan bahkan dampak ideologisnya.

Sebab itu, sebelum membahas dampak krisis kapitalisme Amerika terhadap perekonomian Indonesia, izinkan saya memaparkan secara singkat latar belakang sejarah dan corak struktur perekonomian Indonesia. Pemaparan mengenai latar belakang sejarah dan corak struktur perekonomian Indonesia ini sangat penting untuk memahami pola hubungan antara perekonomian Indonesia dengan perekonomian Amerika. Sebagaimana diketahui, dampak krisis kapitalisme Amerika terhadap berbagai negara di dunia cenderung berbeda-beda. Salah satu variabel yang menyebabkan timbulnya perbedaan itu adalah sifat khusus hubungan perekonomian negara yang bersangkutan dengan kapitalisme Amerika.

Neokolonialisasi Indonesia

Latar belakang sejarah dan corak struktur perekonomian Indonesia tidak dapat dipisahkan dari sejarah kolonialisme yang dialami negeri ini. Sebagaimana diketahui, terhitung sejak awal abad ke 17, bangsa Indonesia secara berturut-turut dijajah oleh serikat dagang Belanda yang bernama VOC, oleh Kerajaan Belanda, oleh Kerajaan Inggris, dan oleh pemerintah pendudukan Jepang.

Dampak yang sangat serius dari penajajahan yang berlangsung selama tiga setengah abad itu adalah pada terbentuknya struktur perekonomian yang bercorak kolonial di Indonesia. Presiden pertama Indonesia Ahmad Soekarno, yang menyoroti sisi internasional fenomena tersebut, mengemukakan tiga hal berikut sebagai ciri utama struktur perekonomian Indonesia yang bercorak kolonial itu. Pertama, perekonomian Indonesia hanya diposisikan sebagai produsen komoditas-komoditas primer untuk diekspor ke pusat-pusat kapitalisme internasional Kedua, perekonomian Indonesia hanya diposisikan sebagai pasar barang-barang jadi yang diproduksi di pusat-pusat kapitalisme di dunia. Dan ketiga, perekonomian Indonesia cenderung menjadi tujuan tempat memutar kelebihan kapital yang terdapat di pusat-pusat kapitalisme internasional itu.

Sedangkan wakil presiden pertama Indonesia Mohammad Hatta, lebih memusatkan perhatiannya terhadap sisi domestik dari struktur perekonomian Indonesia yang bercorak kolonial tersebut. Menurut beliau, salah satu ciri dari struktur perekonomian Indonesia yang bercorak kolonial itu adalah pada terbaginya masyarakat Indonesia menjadi tiga strata sebagai berikut. Lapisan paling atas, yang memiliki akses paling besar terhadap sumberdaya alam Indonesia, diisi oleh warga Eropa. Lapisan tengah, yang menguasai sektor perdagangan barang dan jasa, ditempati oleh warga Timur Asing. Sedangkan lapisan bawah diisi oleh mayoritas penduduk asli Indonesia yang dikenal sebagai kaum pribumi.

Dengan memahami latar belakang sejarah dan corak struktur perekonomian Indonesia itu maka perlu saya garis bawahi bahwa tujuan perjuangan kemerdekaan Indonesia sejak semula tidak terbatas hanya pada upaya untuk merebut kedaulatan politik. Setidak-tidaknya, kedaulatan politik bukanlah tujuan utama. Tujuan utama perjuangan kemerdekaan Indonesia adalah untuk mengoreksi struktur ekonomi kolonial yang diwarisinya dari para penjajah. Secara tegas, sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang Undang Dasar Republik Indonesia, tujuan pendirian negara Republik Indonesia adalah: Pertama, untuk melindungi segenap tumpah darah dan seluruh tanah air Indonesia. Kedua, untuk memajukan kesejahteran umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan ketiga, untuk dapat turut serta dalam menciptakan perdamaian dunia.

Dalam rangka mencapai ketiga tujuan tersebut, maka dalam bidang ekonomi para pendiri bangsa Indonesia menggariskan perlunya upaya sistemik untuk mewujudkan demokrasi ekonomi di Indonesia. Sebagaimana diuraikan secara terinci dalam Pasal 33 UUD 1945, upaya sistemik untuk mewujudkan demokrasi ekonomi itu harus dilakukan berdasarkan tiga pedoman sebagai berikut. Pertama, perekonomian Indonesia harus disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Kedua, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Dan ketiga, bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pertanyaannya, bagaimanakah reaksi pihak kolonial, khususnya Belanda dan Inggris terhadap perjuangan dan cita-cita kemerdekaan Indonesia tersebut? Jawabannya sangat jelas, mereka tidak hanya tidak dapat menerimanya tetapi berusaha sekuat tenaga untuk segera mengakhirinya. Bahkan, setelah bangsa Indonesia secara resmi memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, pemerintah Belanda (dan Inggris) tanpa ragu-ragu mengirim kembali angkatan bersenjata mereka ke Indonesia. Akibatnya, setelah melalui dua rangkaian peperangan yang dikenal sebagai peristiwa Agresi I (1947) dan Agresi II (1948), bangsa Indonesia dipaksa oleh pemerintah Belanda untuk kembali berunding mengenai masa depan Indonesia dalam sebuah konferensi internasional yang dikenal sebagai Konferensi Meja Bundar.

Berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar yang berlangsung di De Hague, Belanda, yang berakhir pada tanggal 12 Desember 1949 itu, bangsa Indonesia akhirnya memang berhasil memperoleh pengakuan kedaulatannya dari Perserikatan Bangsa Bangsa. Persoalannya, sebagaimana berlangsung secara luas di Indonesia, ternyata tidak banyak warga masyarakat, termasuk yang telah berusia lanjut, yang mengetahui bahwa pengakuan kedaulatan yang diperoleh Indonesia dari Konferensi Meja Bundar bukanlah sebuah pengakuan kedaulatan yang bersifat cuma-cuma.

Sebagaimana tercantum dalam dokumen rekaman sidang konferensi tersebut, sekurang-kurangnya ada dua syarat ekonomi yang harus dibayar Indonesia untuk memperoleh pengakuan kedaulatan itu. Pertama, Indonesia harus bersedia mewarisi 4,3 milyar gulden utang dalam dan luar negeri pemerintah Hindia Belanda. Kedua, bangsa Indonesia harus bersedia menyelenggarakan perekonomiannnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan Dana Moneter Internasional (IMF), bahkan sebelum Indonesia secara resmi menjadi anggota lembaga tersebut.

Mencermati kedua syarat ekonomi itu, dapat disaksikan betapa pemerintah Belanda sejak semula telah berusaha menjerumuskan Indonesia ke dalam sebuah perangkap yang saya sebut sebagai perangkap neokolonialisme. Artinya, sesuai dengan bunyi kedua persyaratan tersebut, sebelum membuat utang sendiri, bangsa Indonesia sudah memiliki utang dalam jumlah cukup besar. Selanjutnya, sebelum secara resmi menjadi anggota IMF, Indonesia sudah terikat oleh semua ketentuan yang diterbitklan oleh lembaga keuangan multilateral yang dikendalikan oleh Amerika Serikat itu.

Walau pun sampai dengan tahun 1956 pemerintah Indonesia berusaha mematuhi kedua persyaratan tersebut, namun sebagaimana terungkap dalam sejarah, secara ekonomi dan politik kedua persyaratan itu cenderung sangat menyulitkan Indonesia. Secara ekonomi, persyaratan itu sangat memberatkan sebab ia memaksa Indonesia untuk mengalokasi sumberdaya terbatas yang dimilikinya untuk keperluan yang sama sekali bertolak belakang dengan kepentingannya. Sedangkan secara politis, kedua persyaratan itu jelas merupakan kendala yang sangat serius bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan yang telah dicanangkannya.

Sebab itu, mudah dimengerti bila pada 1956, pemerintah Indonesia mengambil keputusan sepihak untuk membatalkan hasil-hasil KMB tersebut. Implikasinya, terhitung sejak 1956, bangsa Indonesia juga berhenti mengangsur utang-utang warisan Hindia Belanda. Keputusan sepihak itu tentu sangat mengecewakan pemerintah Belanda dan para sekutunya. Tetapi pemerintah Indonesia ketika itu tidak hanya berhenti sampai disitu. Terhitung sejak 1957, pemerintah Indonesia mulai secara berangsur-angsur melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan asing yang terdapat di Indonesia.

Tindakan nasionalisasi pertama, yang berlangsung sejak 1957 dialami oleh perusahaan-perusahaan Belanda. Peristiwa tersebut kemudian disusul oleh nasionalisasi tahap kedua, yang berlangsung pada tahun 1964, yang ditujukan terutama terhadap perusahaan-perusahaan Inggris dan Amerika. Puncaknya adalah pada terbitnya Undang-undang No. 16/1965 pada bulan Agustus 1965, yang secara tugas dan tuntas mengakhiri semua bentuk keterlibatan modal asing di Indonesia.

Reaksi Belanda, Inggris, dan terutama Amerika terhadap konfrontasi terbuka yang dilancarkan Soekarno itu sangat mudah diduga. Sebagaimana sudah menjadi pengetahuan umum, tepat pada tanggal 30 September 1965, atau persis sebulan setelah terbitnya UU No. 16/1965, meletuslah perisitiwa berdarah yang menandai dimulainya proses transisi kekuasan di Indonesia. Yang menarik, walau pun secara informal Soekarno mulai kehilangan kekuasaan sejak terbitnya Surat Perintah 11 Maret pada bulan Maret 1966, namun secara formal Soekarno masih terus menandatangani UU hingga Soeharto secara resmi mengambil alih kekuasan pada bulan Maret 1967.

Empat diantara beberapa UU yang ditandatangani Soekarno pada akhir masa kekuasaannya, yang secara jelas mengungkapkan keterlibatan asing, khususnya Amerika, dalam proses penggulingan Soekarno adalah sebagai berikut. Pertama, UU No. 7/1966 tentang kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Belanda untuk menyelesaikan persoalan-persoalan keuangan yang belum terselesaikan antara keduanya. Kedua UU No. 8/1966 tentang pendaftaran Indonesia sebagai anggota Bank Pembangunan Asia (ADB). Ketiga, UU No. 9/1966 tentang pendaftaran kembali Indonesia sebagai anggota IMF dan Bank Dunia. Dan keempat, UU No. 1/1967 tentang Penamanan Modal Asing. Perlu diketahui, UU No. 7, 8, dan 9/1966 terbit pada tanggal yang sama yaitu 8 Nopember 1966. Sedangkan UU No. 1/1967 terbit pada tanggal 10 Januari 1967.

Dengan latar belakangan sejarah dan perjalanan ekonomi-politik sebagaimana saya papar tersebut, rasanya tidak terlalu berlebiham bila saya cenderung memahami peristiwa berdarah 30 September 1965 bukan sebagai konflik politik atau militer yang semata-mata bersifat domestik. Menyimak UU No. 16/1965 dan keempat UU terakhir yang ditanda tangani Soekarno tadi, serta disusul oleh berlangsungnya peran dominan sekelompok ekonom hasil didikan Amerika yang dikenal sebagai Mafia Berkeley sepanjang era pemerintah Soeharto, saya lebih suka memahami peristiwa berdarah yang menelan korban lebih dari satu juta jiwa itu sebagai peristiwa yang menandai berlangsungnya transisi dari era kolonialisme klasik ke era neokolonialisme di Indonesia. Bila dalam era kolonialisme klasik Indonesia secara berganti-ganti dijajah oleh VOC, pemerintah Belanda, pemerintah Inggris, dan pemerintah Jepang, maka dalam era neokolonialisme yang berlangsung sejak 1965 itu, Indonesia secara resmi terjerumus menjadi koloni Amerika.

Dampak Krisis Kapitalisme Amerika

Dengan memahami kedudukan Indonesia sebagai koloni Amerika, maka dampak krisis kapitalisme Amerika terhadap perekonomian Indonesia cenderung sangat berbeda dari yang dialami oleh negara-negara lain yang bukan merupakan koloni pusat kapitalisme internasional tersebut. Sehubungan dengan itu, untuk mendapatkan gambaran yang lebih terinci, saya akan membagi dampak krisis kapitalisme Amerika terhadap perekonomian Indonesia ini menjadi dua kategori besar sebagai berikut. Pertama, dampak langsung krisis kapitalisme Amerika terhadap kondisi riil perekonomian Indonesia. Kedua, dampak tidak langsung krisis kapitalisme Amerika terhadap dinamika politik perekonomian Indonesia dalam jangka panjang.

Dampak langsung krisis kapitalisme Amerika terhadap kondisi riil perekonomian Indonesia dapat ditelusuri dari beberapa sisi. Selain dapat ditelusuri dengan mencermati perkembangan sektor moneter dan sektor riil, hal itu dapat pula ditelusuri dengan mencermati dampak turunannya terhadap volume cadangan devisa dan utang pemerintah, serta pada tingkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.

Secara moneter, dampak langsung krisis kapitalisme Amerika terhadap perekponomian Indonesia dapat dicermati pada berlangsungnya gejolak kurs rupiah dan indeks harga saham di lantai bursa. Sebagaimana berlangsung dalam tiga bulan terakhir 2008, kurs rupiah yang sampai dengan pertengahan September 2008 cenderung bertahan pada kisaran Rp 9.000 per satu dollar AS, secara berangsur-angsur merosot melampau Rp11.000 per satu dollar AS. Bahkan, pada awal November 2008, kurs rupiah sempat merosot tajam melampau Rp13.000 per satu dollar AS. Angka ini adalah angka terburuk sejak kemerosotan tajam kurs rupiah yang pernah menembus Rp16.000 per satu dollar AS pada saat terjadinya krisis moneter pada tahun 1998 lalu.

Hal yang lebih kurang serupa dapat pula disaksikan dengan mencermati gejolak indeks harga saham. Pada akhir 2007, Indeks Harga Saham Indonesia (IHSG), setelah mengalami pertumbuhan fantastis sepanjang tahun itu, sempat meningkat mencapai level Rp2.745,83. Bahkan, pada 9 Januari 2008, IHSG sempat meningkat mencapai level tertinggi sebesar Rp2.830,26. Tetapi menyusul terjadinya krisis kapitalisme Amerika, dalam tahun 2008 IHSG merosot secara drastis menjadi Rp1.355,41. Artinya, secara akumulatif, dalam tahun kalender 2008 IHSG mengalami koreksi sebesar 50,64 persen.

Sementara itu, dampak langsung krisis kapitalisme Amerika terhadap sektor riil Indonesia tampak secara mencolok pada terjadinya kemerosotan tajam pada harga ekspor beberapa komoditas primer Indonesia. Harga minyak bumi, misalnya, yang pada Mei 2008 sempat menembus US $140 per barrel, belakangan merosot secara drastis menjadi sekitar US$35 per barrel. Sedangkan harga minyak sawit (Crude Palm Oil), yang hingga pertengahan Juli 2008 terus meningkat mencapai level tertinggi US$1.300 per ton, belakangan merosot cukup tajam menjadi hanya sekitar US$500 per ton. Gambaran yang lebih kurang serupa dapat disaksikan pada beberapa komoditas ekspor lainnya seperti kopi, karet, dan kakao.

Akumulasi dari dua sisi dampak langsung krisis kapitalisme Amerika itu antara lain bermuara pada terjadinya kemerosotan besar-besaran pada cadangan devisa serta meningkatnya rencana pemerintah untuk membuat utang luar negeri pada tahun anggaran 2009 yang akan datang. Hingga pertengahan September 2008, cadangan devisa Indonesia masih tercatat sebesar US$60 milyar. Ini adalah angka tertinggi yang pernah dicapai Indonesia. Tetapi belakangan, menyusul terjadinya gejolak rupiah dan merosotnya harga komoditas-komoditas ekspor Indonesia sebagaimana dipaparkan tadi, pada awal Nopember 2008 cadangan devisa Indonesia berkurang sebesar US$10 milyar menjadi sekitar US$50 milyar. Implikasinya, sebagai bagian dari upaya berjaga-jaga terhadap kemungkinan terburuk pada 2009 yang akan datang, belakangan pemerintah Indonesia mulai menyusun rencana untuk meningkatkan pembuatan utang luar negeri dari rencana semula sebesar Rp60 trilliun, menjadi sekitar Rp200 trilliun.

Muara yang tidak terhindarkan dari dampak langsung krisis kapitalisme Amerika itu adalah pada meningkatnya potensi pemutusan hubungan kerja di Indonesia. Hingga akhir 2008, tingkat PHK yang terjadi diperkirakan sudah mencapai sekitar 100.000 orang. Sedangkan untuk tahun 2009, menurut perkiraan sementara, tingkat PHK cenderung meningkat menjadi sekitar 500.000 hingga satu juta orang. Sektor industri yang rawan terhadap kemungkinan PHK ini, selain industri-industri yang secara langsung berkaitan komoditas primer berorientasi ekspor sebagaimana dipaparkan di atas, adalah industri tekstil, industri sepatu, dan industri kayu. Potensi PHK pada industri tekstil saja, misalnya, diperkirakan dapat mencapai kisaran 70.000 – 80.000 orang. Sedangkan potensi PHK pada industri sepatu, diperkirakan dapat sekitar 30.000 orang.

Terlepas dari dampak langsung tersebut, dampak krisis kapitalisme Amerika yang perlu mendapat perhatian secara sungguh-sungguh adalah terhadap perkembangan politik perekonomian Indonesia dalam jangka panjang. Sebagai sebuah negara yang menjadi koloni Amerika selama 40 tahun terakhir, secara substansial sesungguhnya tidak ada hal yang benar-benar baru bagi Indonesia. Bahkan, bila diperhatikan perkembangan perekonomian Indonesia dalam dua abad terakhir, hal yang secara terus menerus dialami negeri ini, kecuali dalam era pemerintahan Soekarno, adalah berlangsungnya proses sistematis liberalisasi permanen di Indonesia.

Dalam era pemerintahan Soeharto, terutama dengan masuknya Masuk Berkeley sebagai penentu kebijakan ekonomi Indonesia, proses pembentukan sistem perekonomian kapitalis pasar bebas itu dapat disimak antara lain pada dioperasikannya UU Penanaman Modal Asing dan UU Penanaman Modal Dalam Negeri pada masa awal pemerintahan Soeharto, pada berlangsungnya deregulasi dan debirokratisasi perekonomian pada pertengahan 1980-an, dan pada keterlibatan aktif Indonesia dalam mendukung organisasi perdagangan dunia WTO. Implikasinya, sebagaimana tampak pada masa akhir pemerintahan Soeharto, hal itu tidak hanya bermuara pada berlangsungnya peningkatan besar-besaran peranan sektor swasta dalam perekonomian Indonesia, tetapi juga pada semakin meningkatnya peranan modal asing di Indonesia.

Percepatan luar biasa liberalisasi perekonomian Indonesia secara khusus berlangsung setelah Indonesia mengalami krisis moneter pada tahun 1997/1998. Sebagaimana diketahui, salah satu peristiwa penting yang menyertai depresiasi rupiah dan kontraksi ekonomi sebesar –13 persen pada tahun 1998 itu adalah pada berlangsungnya penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah Indonesia dengan IMF. Sebagaimana dapat disimak pada berbagai butir nota kesepaham tersebut, dalam garis besarnya pemerintah Indonesia sepakat untuk menyelenggarakan agenda ekonomi neoliberal atau agenda Konsensus Washington secara penuh di Indonesia.

Sebagaiman dirumuskan oleh IMF dan Departemen Keuangan Amerika pada tahun 1989, pokok-pokok agenda ekonomi neoliberal atau agenda Konsensus Washington itu dalam garis besarnya adalah sebagai berikut. Pertama, pelaksanaan kebijakan uang ketat dan penghapusan subsidi bagi rakyat banyak. Kedua, pelaksanaan liberalisasi sektor keuangan. Ketiga, pelaksanaan liberalisasi sektor perdagangan. Dan keempat, privatisasi Badan-badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dampak pelaksanaan keempat agenda ekonomi neoliberal tersebut dalam sepuluh tahun belakangan ini tidak hanya tampak secara mencolok pada semakin dominannya peranan modal asing dalam perekonomian Indonesia, atau pada semakin dibanjirinya pasar Indonesia oleh produk-produk impor, tetapi juga pada dialaminya kelangkaan sejumlah produk seperti pupuk, minyak goreng, dan minyak tanah oleh rakyat Indonesia. Penyebabnya adalah karena lebih diutamakannya pemenuhan kontrak-kontrak ekspor daripada pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Pertanyaannya adalah, sejauh manakah krisis keuangan yang saat ini sedang dialami Amerika akan berpengaruh terhadap berlangsungnya percepatan proses liberalisasi perekonomian Indonesia? Jawabannya sangat mudah. Jika dalam situasi normal Amerika secara terus berusaha memaksakan agenda-agenda ekonomi neoliberalnya, maka dapat dibayangkan apa yang akan dilakukan negeri itu dalam situasi krisis seperti saat ini. Ibaratnya, jika dalam situasi normal Amerika dapat bekerja secara lebih santai dalam memaksakan kehendaknya, maka tidak terlalu sulit dipahami bila dalam situasi krisis seperti saat ini Amerika akan terdorong untuk menggunakan tangan besi.

Saat ini tentu masih terlalu pagi untuk dapat mengetahui secara tepat tindakan yang akan dilakukan Amerika dalam memaksakan pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberalnya kepada Indonesia. Tetapi sebagaimana dapat disimak dalam pidato Bush ketika menyongsong penyelenggaran Sidang G-20 beberapa waktu lalu, serta dalam butir-butir deklarasi APEC yang diterbitkan beberapa saat kemudian, arah kebijakan pemerintah Amerika terhadap masa depan politik perekonomian Indonesia tidak terlalu sulit untuk dibaca. Sebagaimana dikemukakan secara jelas dalam butir-butir deklarasi APEC, semua tindakan yang hendak dilakukan oleh negara-negara anggota asosiasi itu dalam menanggulangi dampak krisis harus tetap mengacu pada pelaksanaan prinsip pasar bebas.

Tanda-tanda awal dari mulai berlangsungnya percepatan pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal di Indonesia dapat disimak antara lain pada beberapa peristiwa berikut. Pertama, terbitnya surat keputusan pemerintah yang berisi pelepasan tanggungjawab negara dalam menetapkan upah minimum. Kedua, terbitnya UU Badan Hukum Pendidikan yang menandai dimulainya proses liberalisasi pendidikan secara menyeluruh di Indonesia. Dan ketiga, semakin gencarnya wacana untuk menyerahkan penetapan harga bahan bakar ke mekanisme pasar menyusul berlangsungnya penurunan harga minyak bumi secara besar-besaran di pasar internasional.

Kesimpulan dan Agenda Aksi

Menyimak rangkaian uraian di muka, tiga kesimpulan penting yang dapat ditarik adalah sebagai berikut :

* Pertama, perekonomian Indonesia bukanlah sebuah perekonomian merdeka. Jika sampai dengan 1945 bangsa Indonesia secara berganti-ganti dijajah oleh VOC, Belanda, Inggris, dan Jepang, maka terhitung sejak terjadinya peralihan kekuasan dari Soekarno kepada Soeharto, sekurang-kurangnya secara ekonomi, bangsa Indonesia kembali terjerumus ke dalam perangkap neokolonialisme Amerika.
* Kedua, sebagai sebuah perekonomian yang terjajah secara permanen, maka dinamika ekonomi-politik Indonesia lebih banyak ditentukan oleh pemaksaan kehendak yang dilakukan oleh pihak penjajah, bukan oleh dinamika ekonomi-politik internal di Indonesia. Sehubungan dengan itu, sekurang-kurangnya dalam dua abad terakhir, salah satu variabel yang secara terus menerus menyertai dinamika ekonomi-politik Indonesia adalah berlangsungnya liberalisasi permanen di Indonesia.
* Ketiga, krisis kapitalisme Amerika adalah berita buruk bagi Indonesia. Sebagai koloni Amerika, krisis kapitalisme Amerika tidak hanya berdampak secara langsung terhadap kondisi riil perekonomian Indonesia, tetapi akan berpengaruh pula terhadap berlangsungnya percepatan pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal di Indonesia. Dengan demikian, krisis kapitalisme Amerika, selain akan menyebabkan semakin kukuhnya struktur ekonomi kolonial, juga akan menyebabkan semakin dalamnya perekonomian Indonesia terjerumus ke dalam perangkap sistem kapitalisme dunia.

Menyimak ketiga kesimpulan tersebut, tantangan terbesar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini sesungguhnya bukanlah soal mengantisipasi dampak krisis atau menentukan strategi penanggulangannya. Jauh lebih lebih mendasar dari itu adalah pada semakin mendesaknya kebutuhan untuk memulai serangkaian perjuangan yang saya sebut sebagai rangkaian perjuangan kemerdekaan tahap kedua. Upaya menjawab tantangan ini, selain membutuhkan konsolidasi besar-besaran di Indonesia, tentu sangat membutuhkan dukungan masyarakat internasional dalam arti seluas-luasnya. Hanya dengan memerdekakan diri bangsa Indonesia akan terbebas pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neokolonial sebagaimana dipaksakan oleh Amerika. Dan hanya dengan cara itu pula bangsa Indonesia akan mampu mewujudkan cita-cita kemerdekaan sebagaimana dicanangkan oleh para pendiri bangsa. Semoga Allah melindungi dan memberkati perjuangan rakyat Indonesia.

Daftar Pustaka

______________, tanpa tahun. Hasil-hasil Konferensi Medja Bundar Sebagaimana Diterima Pada Persidangan Umum Jang Kedua Terlangsung Tanggal 2 Nopember 1949 di Ridderzaal di Kota ‘S-Gravenhage. Djakarta: Kolff

Baswir, Revrisond, 2008. Ekonomi Kerkayatan: Amanat Konstitusi Untuk Mewujudkan Demokrasi Ekonomi di Indonesia, paper unpublished

_______________, 2008. Utang Luar Negeri dan Imperialisme, paper unpublished

Bello W, Cunningham S, Rau B, 2002. Dark Victory: Amerika Serikat,Penyesuaian Struktural, dan Kemiskinan Global. Jakarta: Yakoma PGI

Glassburner B, 1971. Indonesian Economic Policy After Soekarno. In (Glassburner B, eds). The Economy of Indonesia: Selected Readings. Ithaca: Cornel University Press, pp 426-443

_______, 1999. A Short History of Neoliberalism: Twenty Years of Elite Economics and Emerging Opportunities For Structural Change, http://www.milleniumround.org

Hatta, Mohammad, 1985. Membangun Ekonomi Indonesia. Jakarta: Inti Idayu Press

Higgins B, 1957. Indonesia’s: Economic Stabilization and Development. New York: Institute of Pacific Relation.

Hudson M, 2003. Super Imperialism: The Origin and Fundamentals of US World Dominance. London: Pluto Press.

Kanumoyoso B, 2001. Nasionalisasi Perusahaan Belanda di Indonesia. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Palmer I, 1978. The Indonesia Economy Since 1965: A Case Study of Political Economy. London: Frank Cass.

Petras J dan Henry V, 2001. Globalisation Unmasked: Imperialism in the 21st Century. Canada: Fernwood Publishing.

Robison R, 1986. The Rise of Capitalism. Australia: Allen and Unwin, Pty. Ltd.

Robinson W, 1985. Imperialism, Dependency and Peripheral Industrialization: the Case of Indonesia. In (Higgot R, Robison R, eds). London: Routledge & Kegan Paul.

Smit, C., 1976. Dekolonisasi Indonesia: Fakta dan Ulasan. Jakarta: Pustaka Azet

Soekarno, 1964. Di Bawah Bendera Revolusi, Jilid I dan II, cetakan ketiga. Jakarta: Panitia Penerbit DBR

Artikel disampaikan dalam Konferensi Sistem Ekonomi Islam Internasional, dengan tema “Menuju Dunia yang Aman dan Stabil di bawah Naungan Sistem Ekonomi Islam”, diselenggarakan oleh Hizbut Tahrir, di Burri Convention Hall, Khartoum, Sudan, Sabtu 3 Januari 2009.


http://blog.umy.ac.id/akbar/2010/12/20/dampak-krisis-kapitalisme-amerika-terhadap-perekonomian-indonesia/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar